MASALAH SOSIAL YANG
TERJADI DI MASYARAKAT
Pengertian Masalah
Sosial dan Jenis/Macam Masalah Sosial Dalam Masyarakat :
Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah
suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang
membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara
unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti
kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan
yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat
menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam.
Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki
kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial,
musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Masalah sosial
dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1. Faktor Ekonomi :
Kemiskinan, pengangguran, dll.
2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.
2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.
- Faktor Ekonomi, faktor ini merupakan faktor terbesar terjadinya masalah sosial. Apalagi setelah terjadinya krisis global PHK mulai terjadi di mana-mana dan bisa memicu tindak kriminal karena orang sudah sulit mencari pekerjaan.
- Faktor Budaya, Kenakalan remaja menjadi masalah sosial yang sampai saat ini sulit dihilangkan karena remaja sekarang suka mencoba hal-hal baru yang berdampak negatif seperti narkoba, padahal remaja adalah aset terbesar suatu bangsa merekalah yang meneruskan perjuangan yang telah dibangun sejak dahulu.
- Faktor Biologis, Penyakit menular bisa menimbulkan masalah sosial bila penyakit tersebut sudah menyebar disuatu wilayah atau menjadi pandemik.
- Faktor Psikologis, Aliran sesat sudah banyak terjadi di Indonesia dan meresahkan masyarakat walaupun sudah banyak yang ditangkap dan dibubarkan tapi aliran serupa masih banyak bermunculan di masyarakat sampai saat ini.
Person blame approach merupakan suatu pendekatan untuk memahami masalah
sosial pada level individu. Diagnosis masalah menempatkan individu sebagai unit
analisanya. Sumber masalah sosial dilihat dari faktor-faktor yang melekat pada
individu yang menyandang masalah. Melalui diagnosis tersebut lantas bisa
ditemukan faktor penyebabnya yang mungkin berasal dari kondisi fisik, psikis
maupun proses sosialisasinya.
Sedang pendekatan kedua system blame approach merupakan unit analisis untuk
memahami sumber masalah pada level sistem. Pendekatan ini mempunyai asumsi
bahwa sistem dan struktur sosial lebih dominan dalam kehidupan bermasyarakat.
Individu sebagai warga masyarakat tunduk dan dikontrol oleh sistem. Selaras
dengan itu, masalah sosial terjadi oleh karena sistem yang berlaku didalamnya
kurang mampu dalam mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi, termasuk
penyesuaian antar komponen dan unsur dalam sistem itu sendiri.
Dari kedua pendekatan tersebut dapat diketahui, bahwa sumber masalah dapat
ditelusuri dari ”kesalahan" individu dan "kesalahan" sistem.
Mengintegrasikan kedua pendekatan tersebut akan sangat berguna dalam rangka
melacak akar masalah untuk kemudian dicarikan pemecahannya. Untuk mendiagnosis
masalah pengangguran misalnya, secara lebih komprehensif tidak cukup dilihat
dari faktor yang melekat pada diri penganggur saja seperti kurang inovatif atau
malas mencari peluang, akan tetapi juga perlu dilihat sumbernya masalahnya dari
level sistem baik sistem pendidikan, sistem produksi dan sistem perokonomian
atau bahkan sistem sosial politik pada tingkat yang lebih luas.
Anak jalanan: Dilema? Sebenarnya isltilah anak jalanan pertama kali
diperkenalkan di Amerika Selatan atau Brazilia yang digunakan bagi kelompok
anak-anak yang hidup dijalanan umumnya sudah tidak memiliki ikatan tali dengan
keluarganya.Anak-anak pada kategori ini pada umumnya sudah terlibat pada
aktivitas-aktivitas yang berbau criminal. Kelompok ini juga disebut dalam
istilah kriminologi sebagai anak-anak dilinguent. Istilah ini menjadi rancu
ketika dicoba digunakan di negara berkembang lainnya yang pada umumnya mereka
masih memiliki ikatan dengan keluarga. UNICEF kemudian menggunakan istilah
hidup dijalanan bagi mereka yang sudah tidak memiliki ikatan keluarga, bekerja
dijalanan bagi mereka yang masih memiliki ikatan dengan keluarga. Di Amerika
Serikat juga dikenal istilah Runauay children yang digunakan bagi anak-anak
yang lari dari orang tuanya.
Walaupun pengertian anak jalanan memiliki konotasi yang negatif di beberapa
negara, namun pada dasarnya dapat juga diartikan sebagai anak-anak yang bekerja
dijalanan yang bukan hanya sekedar bekerja di sela-sela waktu luang untuk
mendapatkan penghasilan, melainkan anak yang karena pekerjaannya maka mereka
tidak dapat tumbuh dan berkembang secara wajar baik secara jasmnai, rohani dan
intelektualnya. Hal ini disebabkan antara lain karena jam kerja panjang, beban
pekerjaan, lingkungan kerja dan lain sebagainya.
Anak jalanan ini pada umumnya bekerja pada sector informal. Phenomena munculnya
anak jalanan ini bukanlah karena adanya transformasi system social ekonomi dan
masyarakat pertanian ke masyarakat pra-industri atau karena proses
industrialisasi. Phenomena ini muncul dalam bentuk yang sangat eksploratif bersama
dengan adanya transformasi social ekonomi masyarakat industrialsasi menuju
masyarakat yang kapitalistik.
Kaum
marjinal ini selanjutnya mengalami distorsi nilai, diantaranta nilai tentang
anak. Anak, dengan demikian bukan hanya dipandang sebagai beban, tetapi
sekaligus dipandang sebagai factor ekonomi yang bisa dipakai untuk mengatasi
masalah ekonomi keluarga. Dengan demikian, nilai anak dalam pandangan orang tua
atau keluarga tidak lagi dilihat dalam kacamata pendidikan, tetapi dalam
kepentingan ekonomi. Sementara itu, nilai pendidikan dan kasih saying semakin
menurun. Anak dimotivasi untuk bekerja dan menghasilkan uang.
Dalam konteks
permasalahan anak jalanan, masalah kemiskinan dianggap sebagai penyebab utama
timbalnya anak jalanan ini. Hal ini dapat ditemukan dari latar belakang
geografis, social ekonomi anak yang memang datang dari daerah-daerah dan
keluarga miskin di pedesaan maupun kantong kumuh perkotaan. Namun, mengapa
mereka tetap bertahan, dan terus saja berdatangan sejalan dengan pesatnya laju
pembangunan?
Ada banyak teori yang bisa menejlaskan kontradiksi-kontradiksi antara
pembangunan dan keadilan-pemerataan, desa dan kota, kutub besar dan kutub
kecil, sehingga lebih jauh bia terpetakan lebih jela persoalan hak asasi anak.
Meskipun demikian, kemiskinan bukanlah satu-satunya factor penyebab timbulnya
masalah anak jalanan. Dengan demikian, adanya sementara anggapan bahwa masalah
anak jalanan akan hilang dengan sendirinya bila permasalahan kemiskinan ini
telah dapat diatasi, merupakan pandangan keliru.
Masyarakat Dan
Negara :
Parillo menyatakan, kenyataan paling mendasar dalam kehidupan sosial adalah
bahwa masyarakat terbentuk dalam suatu bangunan struktur. Melalui bangunan
struktural tertentu maka dimungkinkan beberapa individu mempunyai kekuasaan,
kesempatan dan peluang yang lebih baik dari individu yang lain (hlm. 191). Dari
hal tersebut dapat dimengerti apabila kalangan tertentu dapat memperoleh
manfaat yang lebih besar dari kondisi sosial yang ada sekaligus memungkinkan
terpenuhinya segala bentuk kebutuhan, sementara dipihak lain masih banyak yang
kekurangan.
Masalah sosial sebagai kondisi yang dapat menghambat perwujudan kesejahteraan
sosial pada gilirannya selalu mendorong adanya tindakan untuk melakukan perubahan
dan perbaikan. Dalam konteks tersebut, upaya pemecahan sosial dapat dibedakan
antara upaya pemecahan berbasis negara dan berbasis masyarakat. Negara
merupakan pihak yang sepatutnya responsif terhadap keberadaan masalah sosial.
Perwujudan kesejahteraan setiap warganya merupakan tanggung jawab sekaligus
peran vital bagi keberlangsungan negara. Di lain pihak masyarakat sendiri juga
perlu responsif terhadap masalah sosial jika menghendaki kondisi kehidupan
berkembang ke arah yang semakin baik.
Salah satu bentuk rumusan tindakan negara untuk memecahkan masalah sosial
adalah melalui kebijakan sosial. Suatu kebijakan akan dapat dirumuskan dengan
baik apabila didasarkan pada data dan informasi yang akurat. Apabila studi
masalah sosial dapat memberikan informasi yang lengkap dan akurat maka bararti
telah memberikan kontribusi bagi perumusan kebijakan sosial yang baik, sehingga
bila diimplementasikan akan mampu menghasilkan pemecahan masalah yang efektif.
Upaya pemecahan sosial sebagai muara penanganan sosial juga dapat berupa suatu
tindakan bersama oleh masyarakat untuk mewujudkan suatu perubahan yang sesuai
yang diharapkan. Dalam teorinya Kotler mengatakan, bahwa manusia dapat
memperbaiki kondisi kehidupan sosialnya dengan jalan mengorganisir tindakan
kolektif. Tindakan kolektif dapat dilakukan oleh masyarakat untuk melakukan
perubahan menuju kondisi yang lebih sejahtera.